Mahram Muabbad: Pengertian, Contoh dan Penjelasannya

Mahram muabbad merupakan salah satu dari jenis mahram yang terdapat dalam syariat Islam. selain mu’abbad, ada mahram ghairu muabbad. Kedua jenis mahram ini berbeda dari sisi ‘masa aktif’ kemahramannya.

Mudahnya mahram muabbad adalah mahram abadi. Seperti apa penjelasannya? Sebelum mengkaji mahrom, ada baiknya digaribawahi hal-hal berikut:

Kunci pembahasan mahram adalah lawan jenis. Jika disebut antara saudara, berarti antara saudara yang berbeda jenis kelaminnya; laki-laki dan perempuan. Ini adalah hal yang maklum, namun perlu ditegaskan kembali.

Selanjutnya adalah istilah-istilah yang disebut dalam mahram muabbad ini. Ada yang menyebutnya dengan mahram ta’bid, mahram selamanya, mahram abadi, mahram permanent. Semua istilah tersebut sinonim, yang dimaksud sama.

Pengertian Mahram Muabbad

Mahram Mu’abbad atau mahrom ta’bid adalah mahram yang selamanya haram dinikah dan bersentuhan kulit dengannya tidak membatalkan wudlu. Singkatnya lawan jenis, yang sifat kemahramannya abadi.

Contoh yang termasuk mahram muabbad adalah hubungan mahrom antara:

    1. Anak dengan ibu kandungnya
    1. Saudara laki-laki dengan saudara perempuannya (kakak-adik, baik sekandung ,seayah atau seibu)
    1. Menantu dengan mertuanya
    1. Anak yang disusui dengan ibu yang menyusui dan seterusnya.

Contoh dan Penjelasan Mahram Muabbad

Nomor satu dan dua ini pasti terjadi dalam setiap keluarga yang memiliki anak atau keturunan. Kebadian mahram ini juga berlaku sebaliknya, artinya jika mahram muabbad adalah anak dengan ibu kandungnya, maka bisa dibalik ibu dengan anak kandungnya, dst.

Nomor tiga, mahram karena sifat menantu dan mertuanya ini terjadi jika ada pernikahan. Mahram dalam pernikahan adalah anak menantu dengan orang tua istri atau suami (mertua). Jika Kamu laki-laki, maka ibu mertuamu termasuk mahram muabbad. Sebaliknya, jika Kamu perempuan maka ayah mertua adalah mahram mu’abbad bagimu.

Nomor empat; mahram abadi karena sifat menyusui. Kemahramannya antara yang disusui dengan yang menyusui, terus jalurnya ke atas. Misalnya Kamu disusui oleh Fulanah, maka yang menyusi Fulanah pun menjadi mahrammu (baik yang menyusui Fulanah ini ibu kandungnya atau ibu rodlo’nya)

Ada satu lagi yang termasuk mahrom mu’abbad, yaitu wanita yang telah disumpah li’an. Sumpah lian adalah sumpahnya seorang suami dihadapan hakim, untuk memperkuat tuduhan zina terhadap istrinya. Sumpah ini diakhiri dengan kalimat yang isinya agar Allah melaknatinya bila tuduhannya perzinahan itu benar.

Jika suami sudah berumpah li’an pada istrinya, maka pernikahan antara suami dan istri tersebut terputus/cerai. Dan mantan suami tersebut tidak bisa merujuk atau menikahi kembali untuk selama-lamanya.

Kesimpulan

Demikian uraian singkat tentang pengertian, contoh dari mahram muabbad. Secara garis besar dapat disimpulkan sebagai berikut:

Mahram muabbad biasa juga disebut mahram ta’bid, mahram abadi, mahrom permanen yaitu kemahraman, yang sifatnya permanen sampai meninggal. Sifat kemahroman ini berakibat hukum tidak hanya dalam haramnya dinikahi saja, ada beberpa keistemawan mahram yang diterangkan secara terpisah.

Umumnya, yang termasuk mahram muabbad ini bisa dari berbagai unsur; orang tua, saudara, mahram karena pernikahan dan rodlo’ah. Unsur yang pertama pasti terdapat pada setiap manusia, selebihnya kondisional. Wallahu ‘alam.