Ukuran Zakat Fitrah Yaitu Sebesar 1 Sho

Standar ukuran zakat fitrah dalam syariat Islam menggunakan kadar ukuran satu Sha’ untuk setiap muzakki atau orang yang berkewajiban mengeluarkan zakat. Selain mengeluarkan 1 sho’, muzakki juga berkewajiban melakukan niat zakat fitrah agar menjadi ibadah yang sah di mata syariat.

Takaran zakat fitrah ini menjadi berbeda jika dikonversi ke dalam satuan kilogram (Kg). Salah satu hal yang menjadi penyebab perbedaan ukuran zakat fitrah ini karena sha’ merupakan jenis takaran, bukan timbangan (berat). Sementara gram atau kilogram merupakan timbangan berat. Takaran dan timbangan adalah dua hal yang berbeda.

Rasul Saw memberikan takaran zakat fitrah ini dengan satuan sho’ atau sha’. Takaran sho’ ini sama dengan empat mud. Dan pada masa itu, ukuran mud diperoleh dengan dua telapak tangannya (orang yang normal/standar) yang digabung kemudian dicakupkan. Berarti 1 sho’ setara dengan empat cakupan kedua tangan.

Ukuran Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah kewajiban setelah sholat dan sebelum puasa dalam rukun Islam. dimana kewajiban itu harus ditunaikan oleh setiap individu/jiwa. Kewajiban zakat badan ini dibebankan kepada dirinya atau orang yang menanggung nafakahnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa jenis yang wajib dikeluarkan dalam zakat badan adalah makanan pokok penduduk setempat (qholibi quti ahlil balad). Dan umumnya masyarakat Indonesia mengkonsumi beras sebagai makanan pokoknya.

Untuk ukuran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sha’. Tercatat ada beberapa ukuran zakat fitrah menurut Fuqoha dalam kitab-kitabnya. Ini dia penjelasan ukuran zakat fitrah:

    • Kitab al-Taqrirat al-Sadidah 2,75 Kg.
    • Kitab Mukhtashar Tasyyid al-Bunyan 2,5 Kg
    • Sebagian ulama yang dikutip dalam kitab al-Taqrirât al-Sadidah 3 kg

Jadi, mengacu pada aktualisasi konversi sha’ ke kilogram di atas ditemukan bahwa berat timbangan untuk zakat fitrah yaitu minimal 2,5 Kg dan maksimal 3 Kg dengan nilai tengah-tengah (moderat) 2,8 Kg sebagaimana dalam kitab yang disebutkan.

Takaran Zakat Fitrah Dalam Kilogram

Karena di Indonesia, umumnya makanan pokoknya adalah beras, maka ukuran zakat fitrah berupa beras untuk setiap jiwa adalah tergantung dari pendapat mana yang diikuti.

Dalam konteks Indonesia, takaran zakat fitrah menurut MUI menjadi salah satu acuan para muzaki. Di berbagai kesempatan, MUI membahasakan takaran zakat fitrah ini dengan ‘anjuran’ atau ‘himbauan’ ukuran beras zakat fitrah 2,8 – 3Kg.

Mengacu pada anjuran ini (2,8 Kg), dapat disimulasikan bahwa:

    • Ukuran zakat fitrah berupa beras untuk setiap jiwa adalah 2,8 Kg atau 2.800 gram.
    • Zakat fitrah untuk 2 orang adalah 5,6 Kg
    • Zakat fitrah untuk 7 orang dengan ukuran kg adalah 19,6 Kg. Begitu seterusnya.

Hasil akhir bisa berbeda tergantung konversi mana yang dijadikan rujukan. Lalu bagaimana menyikapi perbedaan ukuran zakat fitrah ini?

Perbedaan Ukuran Zakat Fitrah

Bagaimanapun juga perbedaan ukuran Kg zakat ini tidak untuk diperdebatkan lebih jauh. Sikap yang bijak adalah perbedaan itu merupakan rahmat, dengan banyaknya pilihanan yang bisa kita ikuti yang tentu menyesuaikan keadaan orang yang akan berzakat.

Jika memang kurang mampu, bisa memakai takaran zakat firah beras dengan nilai minimal 2,5 Kg. Atau jika memang tidak mampu seukuran itu maka dapat berzakat semampunya.

Namun bagi yang mampu bisa berzakat beras dengan berat timbangan untuk zakat fitrah yaitu 2,8 Kg atau 3 Kg. Selain karena memang bisa, 3Kg ini juga sebagai langkah ihtiyat (kehati-hatian).

Namun yang perlu dicatat adalah bahwa bahan makanan pokok yang digunakan zakat ini harus sejenis (tidak campuran), maka tidak diperbolehkan mencampur beras dengan semisal jagung.

Lalu apakah boleh zakat fitrah menggunakan uang kertas? Menurut Imam Abu Hanifah, zakat fitrah boleh dikeluarkan dalam bentuk uang sesuai dengan nominal harga gandum seberat 3,8 kg.

Kesimpulan

Ukuran zakat fitrah mungkin berbeda-beda jika di-kilogram-kan, bisa versi ormas tertentu, menurut MUI dlsb. Perbedaan ini bukan masalah, justru rahmah yang berarti pelaku zakat bisa memilih antara takaran minimal, tengah atau maksimal. Yang penting berzakat! Barickly.com bisa jadi referensimu.

Jika berzakat dengan beras yang mesti menjadi perhatian adalah pilihkan beras untuk zakat fitrah ini dengan kualitas yang terbaik. Jika memilih zakat dengan uang itu pun tidak masalah, toh ada Imam Madzhab yang memperbolehkannya. Demikian uraian ukuran dan takaran zakat fitrah ini, semoga ada manfaat. Wallahu a’lam bis shawab.