Puasa sunnah الصَّوْمُ الْمَسْنُونُ atau disebut shaum tathawwu’ صَوْمُ التَّطَوُّعِ adalah salah satu ibadah puasa yang cukup banyak macamnya. Kedua istilah ini menurut Syafi’iyah dan Hanabilah memiliki derajat dan makna yang sama (lihat: Bab Pembagian Puasa Sunnah).
Jenis puasa ini dapat dilakukan berdasarkan siklus harian, bulanan atau tahunan. Contohnya puasa Nabi Dawud As, puasa senin kamis, ayyamul bidh, bulan Dzulhijjah dlsb.
Banyak keutamaan dan fadhilah dari shaumut thathowu’ ini. Beberapa di antaranya diterangkan secara eksplisit dalam Hadits.
Sudah barang tentu, niat yang digunakan dalam puasa sunah ini berbeda antara satu dengan yang lainnya. Namun selain itu, tata cara dan ketentuan puasa sunnah ini sepenuhnya hampir sama dengan puasa wajib.
Dengan demikian, dengan mengetahui apa itu puasa sunnah, niat, ragam dan ketentuan khususnya, diharapkan umat Islam dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas beribadahnya, khususnya terkait puasa.
Pengertian Puasa Sunnah
Istilah puasa sunnah ini dalam sebagian besar kitab Fiqih menggunakan istilah shaum tathowwu’. Secara bahasa, Shaum itu artinya mutlaqul imsak (menahan secara mutlak) dan tathowwu’ artinya taqarrub (mendekat). Pengertian puasa sunnah dalam istilah syariat adalah:
وَصَوْمُ التَّطَوُّعِ: التَّقَرُّبُ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى بِمَا لَيْسَ بِفَرْضٍ مِنَ الصَّوْمِ
Artinya: Shaum tathawwu’ adalah upaya mendekat kepada Allah dengan puasa yang bukan fardhu. Arti selain fardhu dalam konteks ini adalah selain puasa wajib, seperti puasa bulan Ramadhan, puasa nadzar dlsb.
Jadi yang dimaksud puasa thathowwu’ ini sama dengan puasa sunnah, yaitu ibadah puasa selain yang bersifat wajib atau fardhu. Selain itu tujuan puasa sunnah ini jelas, yaitu taqorrub. Pembagian Puasa Sunnah
Sebenarnya shaum tathowwu’ ini memiliki pembagian lagi menurut perbandingan madzhab. Pembagian shaum tathawwu’ adalah:
-
- Madzhab Hanafiy terbagi menjadi tiga, masnun, mandub dan nafl (مَسْنُونٍ، وَمَنْدُوبٍ، وَنَفْلٍ)
-
- Madzhab Maliky juga membaginya menjadi tiga, namun menggunakan istilah sunnah, mustahab dan nafilah (سُنَّةٍ، وَمُسْتَحَبٍّ، وَنَافِلَةٍ)
-
- Madzhab Syafi’i dan Hambali menyatakan sama antara puasa thathowwu’ dengan masnun (sunnah).
Pembagian ini (bagi Hanafiyyah dan Malikiyyah) selain berkaitan dengan istilah tentu berkaitan dengan waktu dan derajat dari puasa thathowwu’ tersebut.
Keutamaan Puasa Sunnah
Beberapa keutamaan dari puasa sunnah ini memiliki fadhilah khusus sesuai dengan jenis puasa sunahnya. Namun, ada beberapa keterangan Hadits yang menyebutkan secara umum akan keutamaan puasa sunnah ini, di antaranya adalah:
-
- Mendapatkan akses surga melalui pintu “royyan” yang khusus bisa diakses oleh Shaimun (orang-orang yang berpuasa)
-
- Dijauhkan dari neraka sejauh 70 khorif (tahun)
-
- Mendapatkan shalawat dari para Malaikat
Selain itu ada tambahan keutamaan puasa sunnah yang lebih spesifik yang berkaitan dengan jenis dan macam dari puasa sunah itu sendiri.
Macam-macam Puasa Sunnah
Ada beberapa ibadah puasa sunah yang masyhur serta dapat dilaksanakan, di antaranya ialah:
-
- Puasa syawal
-
- Puasa ayyamul bidh
-
- Puasa senin kamis
-
- Puasa bulan dzulhijjah
-
- Puasa arafah
-
- Puasa Asyura’
-
- Puasa Tasu’a
-
- Puasa Bulan Mulia
-
- Puasa Sya’ban
-
- Puasa Nabi Dawud
Untuk keterangan dari macamnya puasa sunnah itu dapat dijelaskan sebagai berikut:
-
- Puasa enam hari pada bulan Syawwal. Lebih utama bila dilakukan secara berturut-turut dan langsung setelah hari raya (mulai tanggal dua Syawwal). Hal ini berdasarkan hadits Imam Muslim, “Barang siapa puasa Ramadlan kemudian mengiringinya dengan enam hari bulan Syawwal maka seakan-akan ia telah berpuasa setahun.”
-
- Tiga hari pada setiap bulan. Yang afdhal pada tanggal 13,14 dan 15 yang disebut dengan shaumul biidh. Puasa tiga hari tersebut sama dengan puasa selama sebulan karena setiap kebajikan itu dilipatkan 10 kali. Karena itu, kesunnahannya bisa diperoleh dengan puasa tiga hari pada selain tanggal– tanggal di atas.
-
- Puasa hari Senin dan Kamis. Nabi selalu berpuasa Senin Kamis. Beliau bersabda,
تُعْرَضُ فِيْهِمَا الْاَعْمَالُ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِيْ وَأَنَا صَائِمٌ
Amal –amal dilaporkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis. Maka aku gembira bila amalku dilaporkan sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.
-
- Puasa sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah terutama hari Arafah bagi selain orang yang berhaji.
-
- Puasa hari Arafah yaitu tanggal sembilan Dzulhijjah. Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa puasa ini dapat menghapus dosa satu tahun yang telah lewat dan satu tahun mendatang selain dosa besar dan haq adamy (dosa yang berhubungan dengan orang lain). Untuk berhati–hati, hendaknya juga berpuasa pada tanggal delapan Dzulhijjah (tarwiyah). Tarwiyah dan Arafah ini adalah dua puasa sunnah sebelum Idul Adha.
-
- Puasa hari ‘Asyura (tanggal 10 Muharram). Diriwayatkan bahwa puasa pada hari ini dapat menghapus dosa setahun yang telah lewat.
-
- Puasa hari Tasu’a (tanggal 9 Muharram). Rasulullah Saw. bersabda,
لَئِنْ بَقِيْتُ إِلىَ قَابِلٍ لَأَصُوْمَنَّ التَّاسِعَ
Jika aku masih hidup sampai tahun depan, pasti aku akan berpuasa di tanggal 9 Muharram. Ternyata beliau wafat sebelum sampai tanggal tersebut.
-
- Puasa pada bulan-bulan mulia, yakni bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan bulan Rajab.
-
- Puasa bulan Sya’ban
-
- Puasa Nabi Dawud, yaitu sehari puasa sehari tidak dan seterusnya.
Niat Puasa Sunnah
Berikut beberapa redaksi tulisan Arab, latin dan artinya dari niat puasa sunah yang bisa digunakan. Meskipun Niat adalah qasdhu fil qalbi, namun ada baiknya mengetahui lafadz-lafadz niat berikut ini:
-
- Puasa bulan Syawwal
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ مِنْ يَوْمِ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلّهِ تَعَالى
Nawaitu shauma ghadin min yaumi syawwal, sunnatal lillahi ta’ala. Artinya: Aku niat besok puasa sunnah Syawal karena Allah Ta’ala. Selanjutnya lafadz niat sama saja, hanya berbeda setelah lafadz min.
-
- Puasa tarwiyah
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ مِنْ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ سُنَّةً لِلّهِ تَعَالى
-
- Puasa ‘Arafah
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ سُنَّةً لِلّهِ تَعَالى
-
- Puasa hari ‘Asyura
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ مِنَ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ سُنَّةً لِلّهِ تَعَالى
-
- Puasa hari Tasu’a
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ مِنْ يَوْمِ تاَسُوْعَاءَ سُنَّةً لِلّهِ تَعَالى
-
- Puasa hari Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ مِنْ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ سُنَّةً لِلّهِ تَعَالى
-
- Puasa hari Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ مِنْ يَوْمِ الْخَمِيْسِ سُنَّةً لِلّهِ تَعَالى
-
- Puasa hari terang (ayyamul biidh)
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ مِنْ يَوْمِ الْبِيْضِ سُنَّةً لِلّهِ تَعَالى
-
- Puasa bulan Sya’ban
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ مِنْ يَوْمِ شَهْرِ شَعْبَانَ سُنَّةً لِلّهِ تَعَالى
-
- Puasa bulan Rajab
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ مِنْ يَوْمِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّهِ تَعَالى
Demikian tulisan ringkas tentang puasa sunnah berikut penjelasan dan contohnya. Naf’anallah bih. Amin