Puasa Rajab merupakan ibadah yang memiliki keutamaan karena dilaksanakan pada bulan-bulan mulia. Dalam islam terdapat 4 bulan yang dimuliakan, yaitu bulan Muharam, Rajab, Dzulhijah dan Dzulqo’dah.
Keempat bulan itu disebut asyhurul hurum. Asyhur artinya bulan-bulan, hurum artinya yang mulia. Kedua kata tersebut merupkan bentuk jamak/plural dari syarhun dan harom.
Dari keempat bulan mulia tersebut, puasa rajab memiliki tingkat keutamaan ke-2 setelah keutamaan berpuasa di bulan Muharam, yang memegang pucuk tertinggi dalam keafdholan shaum tathawwu’ di asyhurul hurum. Kemudian disusul puasa bulan dzulhijah kemudian dzulqo’dah.
Selain amalan puasa di bulan rajab, ada beberapa ibadah yang berkaitan dengan bulan mulia ini, yaitu sholat rajab dan sholat raghaaib. Kedua nama sholat ini memang terbilang asing, namun ada beberapa yang melakukannya. Lalu bagaimana cara melaksanakan puasa rajab? Berikut penjelasannya.
Bulan Rajab
Rojab, رَجَبُ atau rajab adalah nama bulan ke-7 dari penahunan hijiriyah. Letak bulan Rajab ini diantara Jumadis tsani dan bulan Sya’ban. Sehingga jika disebut Rojabani, رَجَبَانِ artinya bulan Rajab dan Sya’ban.
Selain sebagai anggota asyhurulhurum, dalam Hadits disebut rajab mudhor, رَجَبُ مُضَرَ rojab mudhar, karena begitu besar keagungannya dibanding bulan-bulan lainnya. Bahkan sebagian Ulama menyematkan nama lain bulan Rajab ini dengan tujuh belas sebutan.
1 Rajab jatuh pada tanggal 23 Januari 2023. Bulan rajab tahun 1444 H sudah tiba, sehingga umat Islam disunahkan memperbanyak amalan di bulan Rajab karena bulan ini memiliki banyak keistimewaan dan keutamaan yang patut untuk tidak dilewatkan.
Puasa Rajab
Dalam artikel sebelumnya, pengertian puasa menurut bahasa dan istilah sudah dijelaskan. Sehingga pengertian dari puasa rajab adalah puasa sunnah yang dilakukan dalam bulan Rajab. Meskipun puasa thatawwu’ dapat dilaksanakan kapan saja (asal tidak di waktu haram berpuasa), berpuasa di hari dan bulan tertentu akan menambah keutamaan dan fadhilah puasa sunah tersebut.
Salah satu bentuk mengagungkan bulan Rajab adalah dengan melaksanakan puasa, berikut tata cara melaksanakan puasa Rajab agar sah dan sempurna.
-
- Niat di malam sebelum puasa
-
- Melakukan sahur
-
- Menjauhi segala hal yang membatalkan puasa
-
- Menjauhi perkara yang dimakruhkan dalam puasa
-
- Menyegerakan ifthar (berbuka)
-
- Membaca doa buka puasa
Niat Puasa Rajab
Karena puasa di bulan Rajab adalah sunnah maka niat puasa dapat dilakukan pada malam hari sebelum puasa atau di pagi hari selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum. Berikut niat puasa tathawwu di bulan rajab
Lafadz niat puasa Rajab di malam hari
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ مِنْ يَوْمِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّهِ تَعَالى
Nawaitu shauma ghadin min yaumi rajaba, sunnatal lillahi ta’ala artinya Aku besok niat puasa sunah rajab karena Allah Ta’ala. Atau bisa menggunakan susunan bacaan niat yang lain, asalkan ada unsur qashdu (niat).
Namun jika niat dilaksanakan di pagi atau siang (sebelum tergelincirnya matahari), niat puasa Rajab adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ مِنْ يَوْمِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّهِ تَعَالى
Nawaitu shauma hadzal yaum min yaumi rajaba, sunnah, lillahti taala artinya Aku niat puasa hari ini bagian dari harinya bulan rajab, sunah karena Allah.
Shalat Rajab
Shalat sunah di bulan Rajab ini memang jarang diketahui. Setidaknya ada dua istilah sholat yang dilakukan di bulan Rojab, yaitu:
-
- Shalat Rajab
-
- Shalat Raghaib
Shalat Rajab
Di antara ritual yang sering dilakukan oleh masyarakat adalah shalat di awal bulan Rajab sebanyak 20 rakaat dengan sepuluh salam. Pada tiap rakaat membaca al Fatihah dan al Ikhlas satu kali.
Hadis yang dijadikan dasar shalat ini menurut para ulama hadits termasuk kategori hadits maudlû’ sehingga nasibnya sama dengan shalat-shalat yang lain. Namun menurut Syeikh Haqy an-Nâzili shalat ini diperbolehkan.
Shalat Râghâ`ib
Shalat Raghaib adalah shalat yang dilakukan di awal malam Jum’at bulan Rajab sebanyak 12 rakaat. Sedangkan waktunya di antara Maghrib dan ‘Isya’. Shalat Raghâ`ib masih diperselisihkan oleh para ulama.
Sebagian besar ulama’ mengatakan bahwa hadits yang menjadi landasan shalat ini adalah maudhu’ yang tidak bisa dipakai atau diamalkan. Oleh karena itu aktivitas ini dianggap sebagai bid’ah sayyi’ah (tercela) yang harus dihindari.
Diantara ulama yang mendukung pendapat ini adalah Imam an-Nawawi dan Imam Ibnu Hajar. Sedang Imam al-Ghazâli dalam kitab Ihyâ` ‘Ulûmuddîn berpendapat shalat ini diperbolehkan. Imam Al-‘Amiri dalam kitab Bahjah mencoba mengambil jalan tengah.
Menurutnya al Amiri sebaiknya shalat ini dijauhi karena bertentangan dengan hadits shahih yang menunjukkan hukum makruh mengkhususkan malam Jum’at untuk melakukan ritual-ritual ibadah. Kecuali ketika ditemukan hadits shahih yang menganjurkan shalat raghâ’ib. Padahal tidak ada satu hadits shahihpun yang menganjurkan shalat Raghâ`ib.
Doa Bulan Rajab
Menurut riwatat kitab Hilyah al Auliya, Rasulullah Saw setiap kali masuk bulan Rajab, Beliau berdoa:
اللَّهُمَّ بارِكْ لَنا في رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنا رَمَضَانَ
Jadi, doa bulan rajab adalah: Allahumma barik lana fi rajaba wa sya’bana, wa ballighna ramadhana. Artinya: Ya Allah, berkahilah kami di bulan rojab dan Syaban. Sampaikan kami pada bulan Ramadhan. Meskipun sanad haditsnya dhaif, namun banyak masyarakat yang menjadikannya doa dan amalan bulan rajab. Wallahu a’lam.