Niat tayamum dan tata caranya ini perlu sekali dipahami. Karena bersuci dengan cara tayamum ini tidak hanya disebabkan langkanya air saja.
Tayamum menurut bahasa artinya al-qoshdu, القَصْدُ menyengaja. Sementara pengertian tayamum dalam istilah fiqih tidak jauh berbeda dengan arti dan makna bahasanya.
Artikel ini membahas cara membaca niat tayamum dan tata caranya, dimana niat tidak harus dilafadzkan. Melafalkan niat di semua ibadah hukumnya sunah karena membantu hati untuk menghadirkan maksud dan tujuan niat.
Tata Cara Niat Tayamum Yang Benar
Cara tayamum yang benar ini terlebih dahulu harus mengetahui syarat dan rukun tayamum. Selain itu mutayammim, atau orang yang bertayamum juga memahami perkara-perkara yang membatalkan tayamum.
Setelah mengetahui hal-hal yang rukun dan wajib itu, baru lah mengikutsertakan kenusahan-kesunahan tayamum. Jadi, jangan sampai terbalik, mefokuskan diri pada sunah namun mengabaikan yang fardlu atau rukun.
Berikut niat tayamum dan tata caranya yang benar dan sempurna sebagaimana dinukil dari kitab-kitab Fiqih.
Niat Tayamum dan Artinya
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ فَرْضِ الصَّلاَةِ لِلَّهِ تَعَالى
Nawaitut tayammuma listibahati fardhis sholati lillah ta’ala artinya Aku menyengaja bertayammum supaya diperkenankan melaksanakan sholat fardhlu, semata-mata karena Allah Ta’ala. Listibahati artinya untuk diperkenankan/diperbolehkan.
Selain itu bisa menggunakan niat bertayamum berikut:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ مُفْتَقِرٍ إِلَى التَّيَمُّمِ لِلَّهِ تَعَالى
Nawaitut tayammuma listibaahati muftaqirin ilat tayammumi, lillahi ta’ala. Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan melakukan perkara yang membutuhkan tayamum, lillahi taala.
Tata Cara Tayamum dan Doanya
niat tayamum dan tata caranya ini sebelum dilakukan, terlebih pastikan bahwa seseorang itu diperbolehkan bersuci dengan bertayammum. Setelah itu terpenuhi kemudian mutayammim:
- Menghadap kiblat. Yang dimaksud menghadap ini tidak harus tepat sekali ke ka’abah.
- Bersiwak. Jika tidak ditemukan kayu arok, maka bisa menggunakan benda lain yang memenuhi kriteria siwak. Siwakan tidak boleh dilakukan saat orang yang bertayamum sedang menjalankan puasa, baik puasa sunah apalagi puasa wajib.
- Membaca basmalah. Bacaan bismilah ini lebih bagus jika utuh sampai arrohmanirrohim.
- Melepas cincin. Cincin atau sejenisnya yang menghalangi sampainya debu tayamum ke kulit.
- Menepukkan kedua telapak tangan pada debu dengan
merenggangkan jari-jari menurut an–Nawawi atau merapatkan jari–jari menurut
al–Ghozali disertai atau bersamaan dengan niat tayamum yang terus berlangsung
(istidamah) sampai mengusap sebagian wajah. - Menipiskan debu dengan cara ditiup atau dikibaskan.
- Mengusapkan kedua telapak tangan pada wajah dimulai dari bagian atas menuju bagian bawah.
- Menepukkan kedua telapak tangan pada debu untuk kedua kalinya dengan merenggangkan kedua jari-jari telapak tangan.
- Mengangkat kedua telapak tangan untuk mengusapkan debu pada tangan kanan dengan cara :
- Meletakkan bagian dalam jari–jari tangan kiri selain ibu jari dibawah ujung jari – jari tangan kanan.
- Kemudian mengusapkan jari-jari tangan kiri tersebut pada bagian luar telapak tangan kanan sampai pergelangan kemudian rapatkan jari-jari tangan kiri sampai bertemu dengan pinggir tangan kanan dan jalankan /usapkan sampai siku-siku.
- Setelah sampai siku-siku putar bagian dalam telapak tangan kiri hingga bertemu bagian dalam tangan kanan lalu jalankan/usapkan sepanjang tangan kanan bagian dalam dengan tetap mengangkat ibu jari sampai pergelangan.
- Kemudian usapkan bagian dalam ibu jari kiri pada bagian luar ibu jari tangan kanan.
- Mengusap tangan kiri dengan teknis yang sama. Setelah selesai mengusap ibu jari tangan kiri, usapkan/ kumpulkan telapak tangan kanan pada telapak tangan kiri dan dilanjutkan dengan menyela – nyelai di antara jari-jari kedua tangan (tahlil).
10. Setelah itu membaca doa sesudah tayamum. Doa setelah tayamum ini sama dengan doa yang dilakukan setelah wudhu, berikut doa sesudah tayamum
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْـمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ عِباَدِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اللهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Asyhadu anlaa ilaha illahu wahdahu la syarikalah. Wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa rahuluh. Allahummaj’alni minattawwabina waj’alni minal mutathohhirin. Waj’alni min ibaadikas sholihiin. Subhanakallahumma wa bihamdika asyhadu allaa ilaha illa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik.
11. Shalat dua roka’at. Ini adalah sholat sunnah sebagaimana setelah berwudhu.
Demikian penjelasan cara membaca niat tayamum dan tata caranya yang dibuat langkah-demi langkah, meskipun dalam bahasa yang sederhana dan singkat.