Kedudukan dan Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Kedudukan dan fungsi Pancasila sangatlah penting dalam membentuk identitas, aturan, dan arah kehidupan bangsa Indonesia. Sebagai dasar negara, ideologi, pandangan hidup, dan sumber hukum,

Pelajari lebih lanjut tentang kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia serta peranannya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa sesuai dengan cita-cita moral yang luhur.


Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memiliki peran yang sangat penting dan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Istilah “Pancasila” pertama kali diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Lihat Bagaimana Proses Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara Dalam Sidang PPKI untuk lebih detilnya.

Dalam sidang inilah, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai lima prinsip dasar yang kelak menjadi ideologi negara. Sejak saat itu, Pancasila menjadi panduan yang mempersatukan bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan, dari politik, ekonomi, sosial, hingga budaya.

Kedudukan Pancasila

Pancasila bukan hanya sekadar ideologi, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai dasar yang menyatukan dan mengarahkan perjalanan bangsa Indonesia. Berikut adalah 5 kedudukan Pancasila yang membentuk fondasi kokoh bagi negara dan masyarakat:

  1. Sebagai Dasar Negara
    Pancasila menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan negara. Setiap kebijakan pemerintah dan produk hukum, seperti undang-undang, harus berpijak pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dengan kata lain, segala tindakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah harus sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila. Hal ini memberikan stabilitas dalam penyelenggaraan negara serta menjaga agar negara tetap berjalan pada jalurnya yang demokratis dan berkeadilan.
  2. Sebagai Ideologi Negara
    Selain sebagai dasar hukum, Pancasila berperan sebagai ideologi negara yang mempersatukan seluruh elemen bangsa. Nilai-nilai dalam Pancasila—Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, dan Keadilan Sosial—menjadi panduan moral dalam kehidupan berbangsa. Ideologi ini berfungsi untuk memberikan arah dan tujuan bagi pembangunan nasional, memastikan bahwa semua keputusan politik, ekonomi, dan sosial tetap berpihak kepada kepentingan rakyat Indonesia.
  3. Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
    Di luar fungsi kenegaraan, Pancasila juga menjadi pandangan hidup bagi masyarakat Indonesia. Setiap sila dalam Pancasila mencerminkan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh bangsa, seperti gotong royong, toleransi, dan keadilan. Pandangan hidup ini membimbing masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari, menjaga keharmonisan, dan memperkuat persatuan di tengah keragaman.
  4. Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
    Dalam sistem hukum Indonesia, Pancasila merupakan sumber utama dari segala peraturan yang berlaku. Artinya, semua produk hukum—baik tertulis maupun tidak tertulis—harus mengacu pada prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila. Ini memastikan bahwa hukum yang ada di Indonesia tidak hanya adil dan demokratis, tetapi juga mencerminkan identitas dan kepribadian bangsa Indonesia.
  5. Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
    Pancasila bukan hanya hasil pemikiran sekelompok orang, melainkan merupakan perjanjian luhur yang disepakati bersama oleh para pendiri bangsa serta seluruh rakyat Indonesia. Kesepakatan ini diambil pada momen krusial menjelang kemerdekaan, menjadikan Pancasila sebagai fondasi yang kokoh bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai perjanjian luhur, Pancasila mengandung komitmen bersama untuk menjaga keutuhan dan kemajuan Indonesia di masa depan.

Fungsi Pancasila

Selain kedudukan yang kuat, Pancasila juga memiliki berbagai fungsi yang mendalam dalam kehidupan bernegara. Sesuai dengan Tap MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundang-Undangan, Pancasila memiliki beberapa fungsi utama yang saling melengkapi:

  1. Sebagai jiwa bangsa Indonesia
    Pancasila adalah jiwa dari bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila mewakili semangat untuk mempertahankan integritas dan keberlangsungan hidup bangsa. Tanpa Pancasila, keutuhan bangsa Indonesia bisa terancam.
  2. Sebagai kepribadian bangsa Indonesia
    Keunikan Pancasila terletak pada fungsinya sebagai kepribadian bangsa. Nilai-nilai Pancasila membedakan Indonesia dari bangsa lain, mencerminkan karakter, budaya, dan moralitas bangsa Indonesia yang khas.
  3. Sebagai sumber dari segala sumber hukum
    Setiap hukum yang dibuat di Indonesia harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya Pancasila sebagai sumber hukum yang menjadi fondasi dalam pembentukan aturan-aturan negara.
  4. Sebagai perjanjian luhur
    Pancasila bukan hanya hasil pemikiran tokoh-tokoh bangsa, tetapi juga merupakan perjanjian luhur yang disepakati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia, khususnya pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.
  5. Sebagai cita-cita dan tujuan bangsa
    Pancasila menjadi arah yang jelas bagi bangsa Indonesia dalam mencapai masyarakat yang adil dan makmur, sebagaimana diamanatkan oleh para pendiri bangsa.
  6. Sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
    Pancasila adalah asas yang menyatukan seluruh komponen bangsa dalam berbagai bidang kehidupan, baik politik, sosial, budaya, hingga pertahanan dan keamanan.
  7. Sebagai moral pembangunan
    Dalam konteks pembangunan nasional, Pancasila juga berfungsi sebagai pedoman moral. Setiap program pembangunan harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila agar tetap relevan dengan kebutuhan dan identitas bangsa.

Dengan demikian, kedudukan dan fungsi Pancasila sangatlah vital dalam membentuk identitas, aturan, dan arah kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar negara, Pancasila berperan sebagai pondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembuatan undang-undang.

Sebagai ideologi, Pancasila mempersatukan seluruh elemen bangsa, memberikan arahan dan pedoman bagi pembangunan yang adil dan merata. Sebagai pandangan hidup, Pancasila menjadi cerminan nilai-nilai luhur yang harus dipegang teguh oleh setiap warga negara dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, sebagai sumber hukum, Pancasila memastikan bahwa setiap aturan yang dibuat sesuai dengan cita-cita moral bangsa. Akhirnya, sebagai perjanjian luhur, Pancasila menjadi komitmen bersama yang diwariskan oleh para pendiri bangsa untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan Indonesia.

Pancasila adalah milik kita semua, sebuah warisan luhur yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Itulah kedudukan dan fungsi Pancasila yang sebenarnya!


Sumber:

  • https://wawasankebangsaan.id/kedudukan-dan-fungsi-pancasila/
  • https://wawasankebangsaan.id/fungsi-dan-kedudukan-pancasila/