Dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, pemerintah telah meluncurkan program makan bergizi gratis (MBG). Namun, Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini menemukan adanya praktik yang terkesan menyalahi tujuan awal program tersebut. Fenomena yang disebut “ternak yayasan” kini sedang menjadi sorotan, di mana beberapa individu menggunakan program ini sebagai peluang bisnis pribadi.
Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, mengungkapkan kekhawatirannya atas fenomena ini. Menurutnya, pemerintah awalnya membuka pintu bagi berbagai lembaga yang ingin berpartisipasi dalam program MBG. Yayasan yang aktif di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan menjadi prioritas utama. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendukung lembaga-lembaga sosial yang telah berkontribusi aktif dalam membantu masyarakat.
Fenomena ‘Ternak Yayasan’
Nanik menjelaskan bahwa tujuan awal pemerintah adalah untuk memberdayakan lembaga-lembaga yang memiliki rekam jejak positif dalam melayani masyarakat. Melalui program MBG, diharapkan lembaga-lembaga ini dapat meningkatkan kualitas layanan mereka dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat. Namun, dalam perkembangannya, terdapat celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Beberapa pihak mendirikan yayasan dengan tujuan utama untuk mengelola dapur MBG, tanpa memiliki komitmen yang tulus terhadap tujuan sosial program tersebut. Bahkan, ada pihak yang mengelola beberapa dapur sekaligus dengan orientasi bisnis yang kuat. Inilah yang kemudian memunculkan fenomena “ternak yayasan,” di mana yayasan didirikan hanya untuk mendapatkan keuntungan dari program MBG.
Dampak dari Target Tinggi
“Tapi begitu Pak Presiden juga karena enggak enak selalu di jalan, ‘Pak, kapan MBG? Kapan MBG?’ Akhirnya target sangat tinggi sekali, muncullah ternak-ternak yayasan. Banyak orang memiliki lebih dari satu dapur,” jelas Nanik. Menurutnya, tekanan untuk segera merealisasikan program MBG dalam skala besar telah membuka peluang bagi praktik-praktik yang menyimpang.
Target yang tinggi membuat pengawasan menjadi lebih sulit, sehingga beberapa oknum pengusaha dapat memanfaatkan celah tersebut untuk kepentingan pribadi. Kondisi ini, menurut Nanik, berpotensi menimbulkan rasa cemburu di antara lembaga-lembaga sosial yang benar-benar berdedikasi untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya penyesuaian dalam pelaksanaan program MBG untuk mencegah penyalahgunaan dan menjamin manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat lebih luas.