Memahami Pembagian Lafazh dalam Nahwu dan Mantiq

Kajian ilmu gramatika Arab selalu menarik karena penuh dengan struktur yang logis dan mendalam. Salah satu aspek penting dalam ilmu ini adalah pembagian lafazh, yang mencakup kategori pemakaian (استعمال) dan susunan (تركيب). Untuk memahaminya, mari kita uraikan secara terperinci dengan gaya yang sederhana namun tetap mendalam.


Pembagian Lafazh Berdasarkan Pemakaian (استعمال)

Lafazh, atau ungkapan dalam bahasa Arab, jika ditinjau dari segi pemakaian, terbagi menjadi dua kategori utama:

  1. Musta’mal (مُسْتَعْمَل)
    Lafazh yang telah digunakan oleh pencetus bahasa untuk menunjukkan suatu makna tertentu.
    Contoh:

    • خالد (Khalid)
    • زَيْدٌ (Zaid)

    Setiap lafazh ini memiliki makna yang jelas dan dikenal.

  2. Muhmal (مهمل)
    Sebaliknya, lafazh ini tidak digunakan oleh pencetus bahasa untuk menunjukkan suatu makna apa pun. Dengan kata lain, ia adalah “lafazh kosong” tanpa arti.
    Contoh:

    • دلاخ (Dilakh) → kebalikan dari خالد
    • ديز (Diz) → kebalikan dari زَيْدٌ

    Pada contoh ini, terlihat bahwa Muhmal adalah susunan bunyi atau huruf yang tidak memiliki makna dalam bahasa Arab, meskipun bentuknya menyerupai lafazh Musta’mal.


Pembagian Lafazh Berdasarkan Susunan (تركيب)

Dari sudut pandang susunan, ilmu Nahwu mengkategorikan lafazh ke dalam tiga jenis utama, yaitu:

  1. Mufrod (مفرد)
    Lafazh ini terdiri dari satu bagian saja, di mana bagian tersebut tidak dapat menunjukkan makna yang terpisah dari keseluruhan lafazh.
    Contoh:

    • خالد
      Huruf خ dalam lafazh ini tidak memiliki arti tersendiri tanpa bergabung dengan huruf lainnya.
  2. Murokab (مركب)
    Lafazh yang terdiri dari beberapa bagian, di mana setiap bagiannya memiliki makna. Namun, bagian-bagian tersebut tidak dapat berdiri sendiri untuk menunjukkan makna keseluruhan.
    Contoh:

    • عبد الرحمن
      • عبد berarti “hamba.”
      • الرحمن berarti “Yang Maha Penyayang.”
        Jika digabung menjadi عبد الرحمن, bisa menjadi tarkib idlofi (hubungan makna seperti ‘hamba Allah’) atau nama orang.
  3. Muallaf (مؤلف)
    Lafazh yang terdiri dari beberapa bagian di mana masing-masing bagian dapat berdiri sendiri untuk menunjukkan makna.
    Contoh:

    • خالد قائم
      • خالد berarti “Khalid.”
      • قائم berarti “berdiri.”
        Jika digabung, masing-masing bagian tetap memiliki makna independen.

Penjelasan dalam Perspektif Kitab Sullam Munawroq

Pembagian lafazh ini juga didukung oleh nadzom dalam kitab Sullam Munawroq, yang membahas ilmu Mantiq:

‌مُسْتَعْمَلُ الأَلفَاظِ حَيْثُ يُوجَدُ … إِمَّا مُرَكَّبٌ وَإِمَّا مُفْرَدُ
فَأَوَّلٌ مَا دَلَّ جُزْؤُهُ عَلَى … جُزُءِ مَعْنَاهُ بِعَكْسِ مَا تَلَا

Artinya:
“Lafazh musta’mal ketika dijumpai ada yang berupa murokkab dan ada yang berbentuk mufrad.
Yang pertama (murokkab) adalah lafazh yang masing-masing juz (bagian) dapat menunjukan maknanya sendiri, berbeda dengan mufrad.”

Nahwu memperluas pembahasan ini dengan memasukkan kategori Muallaf, yang tidak disebutkan dalam pembagian ilmu Mantiq.