— Paragraf 1 —
JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengambil langkah serius menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum dari komunitas cosplay di kawasan Jalan Asia Afrika. Langkah ini dilakukan untuk menjaga citra Kota Bandung sebagai salah satu destinasi wisata unggulan yang aman, nyaman, dan ramah bagi wisatawan.
— Paragraf 2 —
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, menegaskan bahwa pihaknya langsung merespons arahan Wali Kota Bandung dengan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan komunitas cosplay yang sering beraktivitas di kawasan tersebut.
— Paragraf 3 —
Menurut Adi, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus memastikan aktivitas komunitas kreatif seperti cosplay tetap berjalan dengan baik tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
— Paragraf 4 —
“Pemerintah Kota Bandung ingin memastikan bahwa kegiatan cosplay di kawasan Asia Afrika tetap berjalan secara positif. Aktivitas tersebut harus tetap menjaga reputasi serta keamanan yang selama ini menjadi kekuatan Kota Bandung sebagai destinasi wisata,” ujar Adi Junjunan Mustafa, Rabu (11/3).
— Paragraf 5 —
Ia menjelaskan, kawasan Asia Afrika merupakan salah satu ikon wisata Kota Bandung yang kerap menjadi tujuan wisatawan lokal maupun mancanegara. Karena itu, setiap aktivitas yang berlangsung di area tersebut harus tetap memperhatikan norma, etika, serta kenyamanan publik.
— Paragraf 6 —
Sebagai langkah konkret, Disbudpar Kota Bandung meminta tiga komunitas cosplay yang aktif di kawasan tersebut untuk menandatangani sebuah ikrar bersama. Ikrar ini berisi komitmen dari para anggota komunitas untuk menjalankan kegiatan secara tertib, menghibur masyarakat secara positif, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan pengunjung.
— Paragraf 7 —
Dalam ikrar tersebut, para cosplayer berkomitmen untuk tidak memaksa wisatawan atau warga yang melintas untuk berfoto, bersikap sopan terhadap masyarakat, serta tidak melakukan tindakan yang bersifat menipu, menjebak, maupun memeras pengunjung.
— Paragraf 8 —
Adi menegaskan bahwa komitmen yang telah disepakati tersebut harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh anggota komunitas cosplay yang beraktivitas di kawasan wisata tersebut.
— Paragraf 9 —
“Komitmen yang sudah diikrarkan ini menjadi tanggung jawab bersama bagi tiga komunitas cosplay yang hadir dalam pertemuan tersebut. Kami berharap ke depan kegiatan mereka dapat tetap menjadi hiburan yang positif bagi masyarakat,” katanya.
