Menjelang libur panjang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, Bank Indonesia (BI) telah merancang penyesuaian operasionalnya. Dalam periode 18 hingga 24 Maret 2026, operasional bank ini mengalami beberapa perubahan yang telah ditetapkan. Ini dilakukan bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2026, dan bertujuan memastikan layanan sistem keuangan tetap berjalan optimal bagi masyarakat.
Penyesuaian Operasional BI
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, pada Selasa, 10 Maret 2026, menyampaikan bahwa perubahan ini bertujuan menjaga ketersediaan infrastruktur layanan perbankan selama periode libur. Sejumlah sistem pembayaran utama Bank Indonesia tidak beroperasi sementara dalam periode libur Lebaran tersebut.
Layanan yang Dihentikan Sementara
Sejumlah layanan yang dihentikan sementara meliputi Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP). Selain itu, layanan penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga tidak beroperasi selama periode tersebut.
- Penyelesaian transaksi kliring: seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada 17 Maret 2026 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada 25 Maret 2026.
Layanan Kas dan Operasi Moneter Ditiadakan
Selama libur Lebaran 2026, Bank Indonesia juga meniadakan berbagai kegiatan operasional lainnya. Beberapa layanan yang tidak beroperasi antara lain kegiatan layanan kas Bank Indonesia, transaksi operasi moneter rupiah, dan transaksi operasi moneter valuta asing (valas).
Indikator Keuangan Tidak Diterbitkan
Selama periode 18-24 Maret 2026, Bank Indonesia tidak menerbitkan beberapa indikator nilai tukar dan suku bunga acuan. Indikator yang tidak diterbitkan sementara meliputi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), kurs acuan non-dolar AS (USD)/rupiah (IDR), Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), Compounded INDONIA, dan INDONIA Index. Sebagai referensi, kurs Bank Indonesia selama periode tersebut akan menggunakan kurs hari kerja terakhir sebelum libur.
BI-FAST Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran
Meski sejumlah sistem pembayaran dihentikan sementara, Bank Indonesia memastikan bahwa layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap beroperasi normal. Dengan demikian, masyarakat masih dapat melakukan transfer dana antarbank secara cepat selama periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri. Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia dijadwalkan kembali berjalan normal pada 25 Maret 2026.
