Awas waspada! Disnaker Mataram Ingatkan Pekerja Hoaks Pencairan BSU Rp 600 Ribu Jelang Lebaran
— Paragraf 1 —
MATARAM, NUSA TENGGARA TIMUR – Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta para pekerja waspada terhadap hoaks terkait informasi pencairan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar 600.000 rupiah bagi pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
— Paragraf 2 —
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Wayan Putra Ekantara, di Mataram, Rabu (11/3), mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi itu sehingga berpotensi menjadi informasi palsu atau hoaks.”Pemberian BSU menjelang Idul Fitri santer terdengar di masyarakat, namun kami belum bisa pastikan itu benar karena kami belum menerima edaran dari pemerintah pusat,” katanya.Menurut dia, program BSU merupakan kebijakan murni dari pemerintah pusat yang anggarannya tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
— Paragraf 3 —
Program itu menyasar pekerja dengan gaji maksimal 3,5 juta rupiah yang terdaftar aktif pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan pencairan terakhir tercatat secara resmi terjadi pada tahun 2025.
— Paragraf 4 —
”Terkait kabar akan cair seminggu sebelum Lebaran, sejauh ini belum ada informasi resmi dari pusat. Jadi, itu masih belum pasti,” katanya.
— Paragraf 5 —
Oleh karena itu, sebagai langkah antisipasi pihaknya akan tetap proaktif untuk memantau informasi dari pusat. Masyarakat, khususnya para pekerja, diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dan jangan mudah percaya pada pesan berantai yang tidak memiliki sumber kredibel.
— Paragraf 6 —
Selain itu, jika terdapat keraguan atau ingin mencari informasi lebih lanjut, pekerja dapat mendatangi posko pengaduan yang telah disediakan Disnaker untuk berkonsultasi.
— Paragraf 7 —
“Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang kami buka, juga bisa dimanfaatkan untuk mencari kejelasan informasi terkait pekerja termasuk BSU,” katanya.
— Paragraf 8 —
Berdasarkan data Disnaker Kota Mataram saat pencairan terakhir Agustus 2025, data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyebutkan, jumlah pekerja Kota Mataram yang terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 40.000 orang.
— Paragraf 9 —
Dalam penyalurannya sebagian dilakukan langsung ke rekening pekerja melalui sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan ada juga yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia.
— Paragraf 10 —
Untuk pekerja yang BSU disalurkan melalui Kantor Pos tercatat sebanyak 13.120 pekerja, mereka sebagian merupakan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kader-kader posyandu di Kota Mataram dan tidak memiliki rekening bank Himbara. Ant